Minggu, 30 Desember 2012

Berita Perubahan Iklim Terpanas Tahun 2012


Oleh Wynne Parry, Kontributor LiveScience | LiveScience.com

Pemanasan global adalah berita panas tahun ini, secara harfiah.

Barangkali cerita iklim pada 2012 yang paling tidak bisa dihindari adalah suhu hangat yang melanda sebagian besar Amerika Serikat dan dunia sepanjang tahun. Gelombang panas mengakibatkan "musim semi terjadi pada Maret" bagi sebagian negara tersebut, dan memecahkan rekor suhu tertinggi di sejumlah tempat.

Hal tersebut, mau tidak mau, memicu diskusi tentang pemanasan global dan sejauh mana dampak fenomena itu terhadap gejala cuaca ekstrem, dalam hal ini gelombang panas.

Bahkan, para peneliti iklim terkemuka, James Hansen, dari NASA Goddard Institute for Space Studies, dan rekan-rekannya menerbitkan penelitian yang menyebutkan, gelombang panas yang terjadi baru-baru ini "adalah akibat pemanasan global, karena gelombang panas biasanya muncul jika pemanasan global parah."

Tetapi beberapa peneliti iklim lainnya tidak setuju tentang sejauh mana gelombang panas dapat dikaitkan dengan perubahan iklim.

Bencana alam, seperti badai Sandy (sebenarnya sebuah badai campuran) tahun ini, sama seperti badai lainnya pada tahun lalu, memicu pembahasan tentang hubungan antara perubahan iklim dan peningkatan risiko untuk beberapa peristiwa cuaca ekstrem.

Mayoritas warga Amerika tampaknya juga mengait-ngaitkan antara cuaca ekstrem dan perubahan iklim, seperti yang diungkapkan dalam survei yang dilakukan oleh Yale Project  pada Climate Change Communication dan the George Mason University Center for Climate Change Communication.

Pada kenyataannya, menghubungkan setiap peristiwa cuaca tunggal dengan pemanasan global sangatlah rumit, meskipun beberapa peneliti mengatakan bahwa suhu planet yang meningkat mungkin juga turut memperburuk Sandy. "Pengaruh iklim semacam ini adalah apa yang kita sebut sebagai 'kondisi baru yang dianggap normal' sekarang, perubahan lingkungan berpengaruh pada badai ini," kata Kevin Trenberth, yang mengepalai bagian analisis iklim dari National Center for Atmospheric Research kepada LiveScience pada akhir Oktober.

Contohnya, permukaan laut yang lebih hangat — yang merupakan penyebab terjadinya badai — dapat meningkatkan risiko badai lebih intens, kata Trenberth. Selain itu, kenaikan permukaan laut memperburuk risiko banjir, penyebab dari banyaknya kehancuran yang diakibatkan Sandy.

Selain itu, perundingan iklim global hanya sedikit mengalami kemajuan, seperti dalam beberapa tahun terakhir, dalam memperingatkan semua negara agar harus mengurangi emisi gas rumah kaca yang terus meningkat atau akan menghadapi konsekuensi yang dramatis.

Tahun ini juga menjadi tahun yang bersejarah. Es yang menutup permukaan laut Arktik bergerak ke rekor terendah pada September. Seperti pada suhu pemanasan yang tidak biasa, rekor mencairnya es di laut tidak terjadi tiba-tiba.

Dalam beberapa tahun terakhir, es yang menutupi permukaan laut turun ke bawah tingkat rata-rata pada 1979 sampai 2000, dan juga, dekade pertama abad ini merupakan dekade terpanas yang pernah tercatat di seluruh benua dunia, menurut World Meteorological Organization.

Para peneliti yang mempelajari es di laut menyalahkan kombinasi peningkatan mencairnya es akibat fluktuasi alam dan pemanasan yang disebabkan oleh manusia untuk mencairnya es tersebut, meskipun beberapa di antara mereka berbeda pendapat mengenai seberapa besar kontribusi manusia, ungkap Claire Parkinson, seorang ilmuwan senior yang mempelajari iklim di NASA Goddard Space Flight Center, pada September.

Sebelumnya pada tahun ini, Amerika Serikat (penyumbang emisi gas rumah kaca terbesar), berhasil menurunkan emisi karbondioksida dari penggunaan energi ke level terendah sejak 1992. Penurunan tersebut, seperti diungkapkan Department of Energy, dikaitkan dengan musim dingin yang sejuk, pergeseran dari penggunaan batu bara ke gas alam dan ekonomi yang lambat.

Pada 2011, Amerika Serikat berkontribusi hingga 16 persen terhadap emisi dunia dari penggunaan bahan bakar fosil. Sementara itu, Cina menyumbang emisi terbesar di dunia sebesar 28 persen, seperti dilaporkan Global Carbon Project.

Sumber : Yahoo

2012: Tahun Dengan Cuaca Ekstrem


Oleh Becky Oskin, Staf Penulis OurAmazingPlanet | LiveScience.com

Mulai dari kekeringan yang sebelumnya tidak pernah terjadi hingga cuaca yang sangat dingin, 2012 merupakan tahun dengan cuaca ekstrem.

Pada 2012, Amerika Serikat mengalami 11 peristiwa yang berhubungan dengan cuaca, yang menelan biaya $1 miliar (sekitar Rp963 triliun) pada setiap kejadian, menurut sebuah daftar sementara yang dirilis pada Kamis 20 Desember 2012, oleh National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA).

Kerugian ekonomi untuk Badai Sandy dan kekeringan selama setahun masih sedang dihitung, namun NOAA memperkirakan kerugian akibat bencana di 2012 akan melebihi $60 miliar.

Bencana cuaca buruk melanda wilayah di luar Amerika Serikat, juga, karena angin topan super juga menghantam Asia dan membekukan sungai Eropa. Secara global, banyak negara berjuang melawan gelombang panas dan kekeringan.

World Meteorological Organization memperkirakan 2012 akan menjadi tahun terpanas sejak 1850, bahkan dengan efek pendinginan dari La Niña di bulan-bulan awal. Dan 2013 bisa lebih panas lagi, ujar WMO memperkirakan.

Dingin terendah dan panas tertinggi
Musim dingin ekstrem termasuk rekor hujan salju pada Januari di Alaska, sementara bagian negara lain bersuhu tinggi. Pada Februari, Eropa menderita serangan dingin yang menewaskan ratusan orang dan membekukan sungai dan kanal di benua tersebut, yang mengganggu perdagangan.

Awal April menjadi musim tornado dan menimbulkan kekhawatiran dari kemunculan tornado lain yang merusak, seperti yang terjadi pada 2011. Tapi tahun ini, semuanya tidak terjadi. Pada akhirnya, 2012 mungkin tercatat sebagai tahun dengan tornado paling sedikit.

Kombinasi kekeringan yang sedang berlangsung dan gelombang panas sepanjang musim panas memiliki efek mematikan pada manusia, hewan dan tanaman. Nebraska mengalami tahun yang paling kering sejak pencatatan dimulai lebih dari satu abad yang lalu, menurut NOAA. Colorado mengalami musim kebakaran terburuk dalam lebih dari satu dekade, dengan kebakaran di bagian barat yang menghanguskan 9.150.000 hektar (37.000 kilometer persegi) per November, menurut National Interagency Fire Center.

Badai super
Tapi 2012 akhirnya terlihat menonjol dalam buku-buku sejarah terutama karena badai yang melanda seluruh benua, yang tanpa henti memukul garis pantai di Atlantik dan Pasifik.

Di Asia, badai super menghantam Korea, Cina dan Jepang, satu demi satu, menyebabkan banjir yang memecahkan rekor. Bahkan pada Desember, Topan Super Bopha menghancurkan rumah-rumah di Filipina, dan menewaskan lebih dari 1.000 jiwa.

Musim badai Atlantik menghasilkan 19 badai bernama, jauh di atas rata-rata tahunan dengan 12 badai, menurut sebuah pernyataan dari NOAA. Dua badai tropis, Alberto dan Beryl, muncul pada Mei bahkan sebelum musim badai resmi dimulai.

Namun, 2012 merupakan tahun ketujuh secara beruntun yang tidak ada badai besar (Kategori 3, 4 atau 5) yang melanda Amerika Serikat. Tapi Badai Sandy menunjukkan tidak perlu badai besar untuk membuat efek yang besar.

Sandy, yang merupakan siklon pasca-tropis yang masuk dalam buku rekor sebagai badai kedua dengan kerusakan termahal dalam sejarah AS. Gelombang badai yang luar biasa, ditambah dengan air pasang, mendatangkan malapetaka di sepanjang garis pantai New Jersey dan New York. Sandy mencatatkan tekanan udara terendah dalam sejarah Timur Laut.

Jumlah badai yang lebih banyak dari perkiraan menghantam cekungan Atlantik, sebagian besar karena El Niño, kemungkinan akan menekan aktivitas badai secara keseluruhan, tidak pernah terwujud seperti yang diperkirakan oleh banyak model iklim, kata NOAA dalam sebuah pernyataan.

Namun badai beberapa tahun ini sebagian besar terjadi tanpa diketahui karena mereka tinggal di atas Atlantik. Aliran udara kencang yang terus-menerus di bagian timur negara itu membantu mengarahkan banyak badai musim ini jauh dari Amerika Serikat, menurut NOAA.

Perkiraan untuk 2013
Alih-alih El Niño, NOAA memprediksi bahwa indeks fase netral dari El Niño/La Niña Southern Oscillation (ENSO) akan bertahan melalui musim semi. Kadang juga disebut "La Nada," yang merupakan posisi tengah antara El Niño dan La Niña (pola yang berhubungan dengan air dingin di Pasifik khatulistiwa).

Kurangnya pola cuaca yang terpercaya untuk menggantung prediksi membuat prakiraan semakin sulit dibuat. Prospek suhu hingga Maret menunjukkan suhu di atas normal untuk bagian selatan Amerika Serikat, kecuali untuk pantai selatan California, Florida dan bagian dari pantai tenggara, menurut National Weather Service's Climate Prediction Center.

Lembaga tersebut juga memprediksi suhu yang lebih dingin dari suhu normal di Pegunungan Rocky bagian utara, Great Plains bagian utara, dan selatan Alaska.

Sumber : Yahoo

Sabtu, 10 November 2012

Penggunaan Lambang Koperasi Baru

Sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah ( Permen KUKM ) NOMOR : 02/Per/M.KUKM/IV/2012 tentang Penggunaan Lambang Koperasi Indonesia , maka mulai tanggal 17 April 2012 telah terjadi penggantian lambang koperasi.
Pada Pasal 2 tertulis bahwa :
"Bagi Gerakan Koperasi diseluruh Indonesia agar segera menyesuaikan penggunaan lambang koperasi Indonesia, sebagaimana pada Lampiran Peraturan Menteri ini."
Pada Pasal 3 tertulis :
"Bagi koperasi yang masih memiliki kop surat dan tatalaksana administrasi lainnya dengan menggunakan lambang koperasi Indonesia yang lama, diberi kesempatan selambat-lambatnya pada tanggal 12 Juli 2012 telah menyesuaikan dengan lambang koperasi Indonesia yang baru."
Dan pada pasal 6 tertulis bahwa :
"Dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri ini maka Lambang Koperasi yang lama dinyatakan tidak berlaku."

Memposisikan Kelompok Tani Dalam Gerakan Koperasi








Jakarta - Melalui resolusi No.64 /136, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengakui keberhasilan koperasi dalam membantu penanganan krisis ekonomi global dan pencanangan tahun 2012 sebagai Tahun Koperasi Dunia.

Gerakan koperasi di Indonesia juga mendapat kado istimewa dengan disahkannya Undang-Undang Perkoperasian yang baru menggantikan UU Nomor 25/1992 pada 18 Oktober 2012 ditengah semakin terpuruknya citra koperasi.

Mulai heboh kasus Koperasi Langit Biru, praktek rentenir sejumlah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) hingga sengketa di beberapa koperasi yang tak kunjung selesai.

Adanya ketentuan mengenai lembaga pengawasan dan lembaga penjamin simpanan anggota merupakan sebuah upaya untuk mendorong perbaikan manajemen KSP.

Terobosan lain yang diciptakan undang-undang tersebut, Rapat Anggota dapat memilih pengurus dari kalangan profesional di luar anggota, sedangkan pengawas tetap harus dari anggota koperasi.

Undang-Undang ini juga tak lupa mengakomodir nilai dan prinsip yang merupakan bagian dari jatidiri koperasi sesuai kesepakatan Konferensi International Cooperative Alliance (ICA) 1995.

Perkembangan koperasi dan pengesahan UU ini merupakan salah satu point penting yang akan disampaikan dalam Konferensi ICA di Manchester, 31 Oktober sampai 2 November 2012 nanti.

Jatidiri Koperasi

Koperasi Rochdale di kota Rochdale yang didirikan oleh 15 buruh tahun 1844 merupakan cikal bakal menjadi koperasi yang nantinya menjadi pemersatu koperasi dunia. Tahun 1892 dibentuk Aliansi Pendukung Koperasi Produksi Internasional atau International Alliance of The Friend of Cooperative Production, kemudian berkembang menjadi ICA setelah koperasi-koperasi konsumen, simpan-pinjam, jasa-jasa dan jenis-jenis koperasi lainnya bisa diakomodir masuk didalamnya.

Sebelum tahun 1934, banyak koperasi di dunia berkiblat pada 8 prinsip (principle) Koperasi Rochdale, yaitu :
  1. Pengendalian secara terbuka (democratic control)
  2. Keanggotaan yang demokrasi (Open membership)
  3. Bunga terbatas atas modal (limited interest on capital)
  4. Pembagian sisa hasil usaha (SHU) kepada anggota proposional dengan pembeliannya (the distribution of surplus in dividend to the members in proportion to their purchases)
  5. Pembayaran secara tunai atas transaksi perdagangan (trading strictly on cash basis)
  6. Tidak boleh menjual barang-barang palsu dan harus murni (selling only pure and unadulterated goods)
  7. Mengadakan pendidikan bagi anggota-anggotanya tentang azas-azas koperasi dan perdagangan yang saling membantu (providing for the education of the members in Co-operative principles as well as for mutual trading)
  8. Netral dalam aliran agama dan politik (political and religious neutrality)

Para tokoh ICA di London yang berkonggres tahun 1934 kemudian membentuk suatu Komite khusus meneliti: "pengetrapan dari azas-azas Rochdale pada koperasi", dan selesai 1937 menelorkan 7 buah azas pokok. Prinsip "pembayaran secara tunai" sudah tidak dimasukkan lagi.

Demikian juga prinsip pembagian SHU kepada anggota, tidak hanya berdasarkan volume pembelian barang, namun berdasarkan transaksi yang dilakukan anggota.

Ini bisa dipahami mengingat jenis koperasi yang berkembang, bukan hanya dibidang produksi, tapi juga banyak jenis lain, traksaksi yang berjalan pun tidak lagi tunai, namun banyak yang dilakukan secara kredit.

Perkembangan selanjutnya, pada Konggres ICA 1995 yang juga berlangsung di Manchester, dekat sekali dengan Kota Rochdale, mengesahkan pernyataan ICA tentang Identitas Koperasi yang memuat 3 bagian yang tak boleh dipisahkan yaitu Definisi Koperasi, Nilai-nilai Koperasi dan Prinsip-prinsip Koperasi.

Definisi

Koperasi adalah: Perkumpulan otonom dari orang-orang yang bersatu secara sukarela untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dan aspirasi aspirasi ekonomi, sosial dan budaya bersama melalui perusahaan yang mereka miliki bersama dan mereka kendalikan secara demokratis.

Nilai-Nilai

Koperasi-koperasi berdasarkan nilai-nilai menolong diri sendiri, tanggung jawab sendiri demokratis, persamaan, keadilan dan kesetiakawanan.

Mengikuti tradisi para pendirinya anggota-anggota koperasi percaya pada nilai-nilai etis dari kejujuran, keterbukaan, tanggung jawab sosial, serta kepedulian terhadap orang-orang lain.

Prinsip-prinsip

Prinsip-prinsip koperasi adalah garis-garis penuntun yang digunakan oleh koperasi untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut dalam praktek.
  1. Keanggotaan sukarela dan terbuka
  2. Pengendalian oleh anggota-anggota secara demokratis
  3. Partisipasi ekonomi anggota
  4. Otonomi dan kebebasan
  5. Pendidikan, Pelatihan dan Informasi
  6. Kerjasama diantara koperasi
  7. Kepedulian terhadap komunitas

Nilai-nilai dan prinsip-prinsip tersebut dimasukkan dalam UU Perkoperasian Tahun 2012 pada Pasal 5 dan Pasal 6.

Bagaimana dengan kelompok tani?

Kelompok Usaha Pemuda Produktif (KUPP) Kambing Sehat yang beranggotakan sejumlah pemuda saat ini sudah menjalankan usaha pembiakan dan penggemukan kambing di GP Siren Jawa Tengah selama lebih kurang 2 tahun.

Selain menggunakan modal awal dari program bantuan untuk KUPP yang berasal dari Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Dinas Peternakan Propinsi, untuk pengembangan usaha mereka juga menawarkan kepada sejumlah anggota masyarakat untuk menanamkan investasi pada usaha ini dengan pola bagi hasil 50 : 50, modal tetap milik yang investor dan pemeliharaan 100 % dijalankan kelompok.

KUPP hanyalah salah satu lembaga tidak berbadan hukum yang diakui keberadaannya dan dikembangkan melalui sebuah program resmi serta menjalankan praktek usaha seperti yang dilakukan koperasi.

Sejumlah usaha yang dijalankan karang taruna mendapatkan dukungan permodalan melalui skema dana bergulir dari Kementerian Sosial, anggotanya juga para pemuda.

Ada lagi Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan Kelompok Tani Hutan (KTH) yang didukung oleh Kementerian Kehutanan dan sejumlah BUMN yang bergerak di bidang kehutanan.

Sedangkan Kementerian Kelautan dan Perikanan mengembangkan lembaga adat dan lembaga yang disebut KUBE atau Kelompok Usaha Bersama untuk mendukung sejumlah program di bidang budidaya dan pengolahan hasil perikanan.

Sebelum pada saat masih merupakan departemen, dikembangkan juga Lembaga Ekonomi Pemberdayaan-Pesisir Mikro Mitra Mina (LEPP M3) yang menjadi cikal bakal pembentukan Gabungan Koperasi Pesisir Nusantara (GKPN).

Majelis Taklim, Remaja Mesjid, dan Pondok Pesantren hingga Gereja, Seminari dan Subak di Bali diakui keberadaannya sebagai Lembaga Mandiri yang Mengakar di Masyarakat (LM3) oleh Kementerian Pertanian dan bisa memperoleh bantuan permodalan untuk usaha pertanian dan usaha-usaha yang terkait dengan pertanian.

Kementerian Pertanian juga mendukung kegiatan pengelolaan pekarangan untuk tanaman obat keluarga dan pengembangan pertanian vertikultur yang dilakukan ibu-ibu yang tergabung dalam kelompok PKK.

Kementerian Pertanian juga menyalurkan dana Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP) sebesar sekitar Rp. 100 juta per desa melalui lembaga Kelompok Tani atau Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).

Pada hari yang sama dengan disahkannya UU Perkoperasian, disahkan juga UU Pangan pengganti UU Nomor /1996. Dalam UU tersebut yang diakui sebagai produsen pangan adalah petani, nelayan, pembudidaya ikan dan pelaku usaha pangan.

Pelaku Usaha Pangan adalah Setiap Orang yang bergerak pada satu atau lebih subsistem agribisnis Pangan, yaitu penyedia masukan produksi, proses produksi, pengolahan, pemasaran, perdagangan, dan penunjang.

Setiap orang dalam ketentuan umum yang diartikan sebagai adalah orang perseorangan atau korporasi, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum. Ini berarti, baik kelompok tani, KUBE dan LMDH yang tidak berbadan hukum memiliki posisi yang sama dengan koperasi yang tidak berbadan.

Pertimbangan mengapa berbagai bantuan tidak disalurkan melalui koperasi atau mensyaratkan dibentuknya koperasi adalah citra koperasi yang merosot dan kurang dipercaya masyarakat serta alasan indikator kerja.

Seandainya dibentuk koperasi maka itu tidak dinilai sebagai hasil kerja kementerian teknis, melainkan hasil kerja Kementerian Koperasi dan UKM.

Kelompok tani yang menjalankan roda organisasi secara dinamis serta menjalankan pendidikan dan pelatihan bagi anggotanya secara intensif sebenarnya bisa dikategorikan sebagai koperasi juga, pra koperasi atau koperasi tanpa badan hukum.

Kelompok tani yang baik juga secara implisit juga sudah memasukkan prinsip-prinsip keanggotaan yang bersifat terbuka dalam suatu wilayah tertentu sesuai cakupan mereka, pengendalian secara demokratis melalui rapat anggota, partisipasi ekonomi dan kemandirian dalam Aturan Kelompok yang juga dirumuskan bersama-sama.

Bila melihat fakta ini, kelompok tani dan kelompok-kelompok sejenis yang telah menerapkan prinsip-prinsip koperasi seharusnya diakui sebagai koperasi dan dimasukkan sebagai bagian dari gerakan koperasi Indonesia.

Sebaliknya banyak koperasi yang berbadan hukum malahan mengabaikan prinsip-prinsip koperasi dengan tidak menjalankan rapat anggota, tidak menjalankan pendidikan dan pelatihan bagi anggota serta memasukkan nama-nama fiktif dalam daftar anggota atau sebaliknya menghambat masuknya orang-orang yang sudah lama didaftar sebagai calon anggota.

Sayangnya penerapan nilai dan prinsip ini tidak ditekankan dan tidak ada sanksi seandainya tidak diterapkan pun.

Mudah-mudahan sejumlah aktivis dan pegiat koperasi dari kalangan pemuda dan mahasiswa yang ingin melakukan uji materi UU Perkoperasian ke Mahkamah Konstitusi juga bisa secara terbuka melihat sejumlah fakta ini sebagai referensi dalam membuat materi gugatan.

Sumber : Detik.com